MOCOSIK.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag).
Pelantikan pegawai PPPK tersebut digelar secara luring dan daring, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, serta di aula-aula pada Satuan Kerja (Satker) Kemenag, yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Bismillah dengan memanjatkan puji syukur, maka hari ini, Selasa, 15 Agustus, saya Menteri Agama RI dengan ini secara resmi melantik saudara/saudari, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Agama,"terang Menag di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Menag Sebut Penembakan di Kantor MUI Kurang Memahami Agama
Hadir dalam pelantikan PPPK di Auditorium HM Rasjid, diantaranya seperti Sekjen Kemenag Nizar, para Pejabat Eselon I Kemenag, Staf Khusus, serta Staf Ahli Menteri Agama (Menag).
Selain itu, Menag berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Yaqut Cholil Qoumas berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
"Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan,"pesan Menag.
Disisi lain, Yaqut Cholil Qoumas juga meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan.
"Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,”imbuh Menag.
Menag menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag.
"PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Ini tiga hal yang harus Anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya,"kata Menag.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, ASN yang smart, ditandai dengan karakteristik memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme yang di atas standar, pengetahuan wawasan global, teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik.
"Harus memiliki keramahan dalam pelayanan, memiliki jejaring yang luas dalam meingkatkan pelayanan, dan tentunya jiwa entrepreneurship yang memadai,"ungkap Menag.
Lebih lanjut, Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, ciri khas ASN Kementerian Agama (Kemenag) lainnya adalah ASN yang moderat. ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
Artikel Terkait
Kemenag Membuka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023
Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2022
Kemenag Meluncurkan Aplikasi Jemaah Lapor Gus Men, Begini Cara Aksesnya
Kemenag Dorong Penguatan Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia Malaysia Thailand
Kemenag Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) ke 7 dengan Total Hadiah Rp2,7 Miliar