JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos, M.Psi.T mencanangkan Desa Bersih Narkoba, atau yang disingkat (Bersinar), serta peresmian Desa Sambongdukuh, sebagai Desa Bersinar dan Kampung Bebas Narkoba.
Acara yang dipusatkan di Lapangan Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang tersebut berlangsung pada Rabu (25/10/2023) pagi.
Kegiatan Akselarasi War On Drugs Menuju Jombang Bersinar yang mengusung tema "Desa Bersinar, Kampung Bebas Narkoba, Harapan Menyelamatkan Generasi Bangsa", ini sekaligus mencanangkan 31 Desa/ Kelurahan Bersinar.
Hadir pada kegiatan, diantaranya yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur; Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bakesbangpol Drs. Anwar MKP dan Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Jombang, Kepala Desa beserta perangkat desa Sambongdukuh.
"Atas nama Pemkab Jombang, saya menyambut baik sekaligus mendukung kegiatan pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sambongdukuh, ini dengan mengusung tema "Desa Bersinar, Kampung Bebas Narkoba, Harapan Menyelamatkan Generasi Bangsa",terang Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengawali sambutannya.
Menurut Sugiat, kegiatan ini dinilai sangat penting dalam rangka memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata. Dimana dampaknya begitu kompleks mengancam eksistensi, serta kedaulatan bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang cukup marak, bahkan Kabupaten Jombang termasuk dalam lima besar kota di Jawa Timur dengan kasus peredaran narkoba tertinggi. Dalam satu tahun, terungkap sekitar 214 (dua ratus empat belas) kasus dengan 256 (dua ratus lima puluh enam) tersangka,"ungkap Pj Bupati Jombang.
Selain itu, Pj Bupati Jombang juga ingin memberikan gambaran atau data peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres Jombang, periode 1 Januari sampai dengan Oktober 2023,adalah sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 4 pengedar dan 1 pengguna.
"Barang bukti yang berhasil disita antara lain 10,24 gram sabu, 2.000 butir pil dobel L, 4 ponsel, 1 timbangan digital, serta uang tunai Rp 2,5 juta,"ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Sugiat, saat ini bahaya narkoba menyasar berbagai kalangan masyarakat termasuk generasi muda yang ada di pedesaan.
"Langkah progresif harus diambil untuk memberantas peredaran narkotika di jombang, salah satunya adalah dengan pembentukan desa bersih narkoba (bersinar),"tambahnya.
Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu bukti komitmen serius dari Pemerintah Daerah dan pusat dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Pj Bupati Jombang berharap, dengan dicanangkannya Desa Bersinar ini dapat menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa, sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.