Arifin dan seluruh anggota komunitas Skuter Mania Jombang berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, sehingga dapat merugikan pihak lain, terutama Pj Bupati Jombang Sugiat.
Baca Juga: PJ Bupati Jombang Sugiat Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pucangsimo
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin saat dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya telah dihubungi Pj Bupati Jombang untuk ditilang pada Rabu (15/11/2023) malam.
Bahkan, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, juga memerintahkan anggotanya untuk segera memproses penilangan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, vespa Pj Bupati Jombang diambil langsung di Rumah Dinas Bupati setempat.
"Saya dan Kanit Turjawali sudah menilang langsung di halaman pendopo. Selanjutnya vespa kami amankan di Makolantas,"jelas AKP Nur Arifin, Kamis (16/11/2023) siang,
Lebih lanjut, AKP Nur Arifin mengatakan, terkait barang bukti vespa, selanjutnya bisa diambil kembali oleh Pj Bupati Jombang usai menghadiri sidang dan membayar denda tilang di PN Jombang pekan depan.
"Usai sidang tilang pekan depan dan membayar denda tilang, selanjutnya unit vespa nya sudah bisa diambil kembali di Makolantas,"pungkas alumnus Akpol kelahiran tahun 1993, yang didampingi Kanit Turjawali Ipda Muhammad Sutris dan Kanit Gakkum Ipda Anang Setyanto.***