nasional

115 PNS Calon Purnatugas Pemkab Jombang Terima SK Pensiun, Ini Pesan Pj Bupati Jombang Sugiat

Kamis, 7 Desember 2023 | 20:07 WIB
Pj Bupati Jombang Sugiat menyerahkan SK Pensiun kepada 115 PNS Calon Purnatugas di lingkup Pemkab Jombang (jombangkab.go.id)

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, mengadakan kegiatan penyerahan SK dan Pembekalan Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jombang.

Dalam hal itu, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) periode 1 Januari 2024, sampai dengan 1 Maret 2024.

SK Pensiun tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Jombang,,Sugiat S.Sos, M.Psi.T secara simbolis, di ballroom Hotel Yusro Jombang, Kamis (7/12/2023). 

Baca Juga: Kabar Gembira! Presiden Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik 8 Persen, Tapi Ingat Selengkapnya Baca Ini

Penerima SK Pensiun PNS secara simbolis, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan drg. Budi Nugroho, MPPM dan Kepala Dinas Tenagakerjaan Dr. Priyadi, MM.

Pj Bupati Jombang, Sugiat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai peran sangat strategis dalam menentukan arah keberhasilan pembangunan daerah.

"Roda birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan daerah, harus selalu berputar ke depan. Oleh sebab itu, regenerasi kader aparatur menjadi suatu keniscayaan di era reformasi birokrasi ini,"terang Sugiat.

Pj Bupati Jombang menyebut, keberhasilan dalam pembangunan dan penyelenggaraan Pemkab Jombang, tidak lepas dari peran serta bagi para PNS.

"Untuk menghasilkan kader birokrasi yang profesional dan mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman, selalu diiringi dengan proses regenerasi yang mengharuskan para senior mencapai batas usia pensiun untuk melepaskan tanggungjawab dan menyerahkan estafet kepemimpinan kepada generasi penerusnya,"ucap Sugiat.

Menurut Pj Bupati Jombang, setiap generasi pasti ada masanya dan setiap masa pasti ada generasinya.

"Purna bhakti atau pensiun bukanlah akhir dari kontribusi Bapak/Ibu dalam sumbangsih saran, ide, gagasan maupun inovasi dalam membangun Jombang dan bukan pula untuk berhenti dari aktivitas sosial kemasyarakatan. Sebab, masih banyak para generasi muda yang memerlukan keteladanan dari Bapak/Ibu sekalian,"ungkapnya.

Atas nama Pemkab Jombang, Sugiat mengucapkan terimakasih, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja dan loyalitas Bapak/Ibu dalam mengabdi, mencurahkan tenaga, serta pikiran dalam mewujudkan Pembangunan Kabupaten Jombang yang lebih baik.

"Semoga pengabdian Bapak/Ibu selama menjadi PNS, dicatat sebagai amal ibadah. Saya berharap, semoga segala bentuk pengabdian, itu semua menjadi kenangan di hari tua yang penuh dengan kebahagiaan dan ketenteraman hidup di tengah keluarga,"ungkapnya. 

Baca Juga: Ingin Tau Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Inilah Rinciannya!

Halaman:

Tags

Terkini