JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, meresmikan 5 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL), di Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api, yang dipusatkan di (JPL 75), Dusun Gondekan, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Peresmian tersebut dilakukan Pj Bupati Jombang Sugiat,S.Sos, M.PsiT, bersama Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun, Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo didampingi Kadishub Jombang, Budi Winarno, Forkopimcam dan Kepala Desa setempat, Rabu (20/12/ 2023) pagi.
Usai tiba di Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang JPL 75, Pj Bupati Jombang Sugiat dan rombongan langsung melaksanakan pemotongan pita, kemudian dilanjutkan dengan pemakaian rompi kepada petugas palang pintu, serta pemotongan tumpeng.
Baca Juga: Gandeng Puskesmas Keboan, Mahasiswa Unipdu Jombang Gelar Pemeriksaan Kesehatan
"Atas nama Pemkab Jombang, kami menyampaikan terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang telah turut andil untuk membantu kelancaran, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek perlintasan Kereta Api yang ada di Dusun Gondekan, Desa Brambang, Kecamatan Diwek. Tujuannya adalah, demi keselamatan nyawa warga masyarakat yang menjadi prioritas utama,"tetang Sugiat mengawali sambutannya.
Pj Bupati Jombang berharap kepada para petugas pos perlintasan, agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat sesuai prosedur penjagaan perlintasan dengan benar.
"Meskipun terlihat mudah, namun pekerjaan yang dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat,"kata Sugiat.
Pj Bupati Jombang menyebut, sebelum ada pos jaga dan palang pintu perlintasan, kejadian laka akibat tertabrak kereta api akhir-akhir ini cukup sering terjadi.
"Keberadaan palang pintu perlintasan kereta api memiliki peranan yang sangat penting yaitu untuk meminimalisir / mencegah terjadinya kecelakan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum, baik roda 4 maupun roda 2 dengan kereta api di perlintasan sebidang,"ucapnya.
Lebih lanjut, Sugiat menambahkan, bahwa pembangunan palang pintu perlintasan kereta api juga merupakan salah satu komitmen dan kepedulian Pemkab Jombang, untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
"Hal ini menjadi bagian penting bagi masyarakat, terutama pengguna jalan, agar terlindungi dan lebih aman. Meski begitu, kita tetap mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga kehati-hatian,"pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Budi Winarno, S.T, M.Si menyampaikan, bahwa saat ini palang pintu perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Jombang ada 23 perlintasan. Sebanyak 8 perlintasan dikelola oleh PT. KAI, 12 perlintasan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dan 2 perlintasan tanpa palang pintu.
"Sekarang telah dilakukan pembatasan dimensi kendaraan berupa pemasangan patok, agar hanya bisa dilewati untuk roda 2, yaitu di perlintasan di Desa Nglele dan Desa Kaliwungu (Pasar Pon) dan semuanya telah selesai,"ungkap Budi Winarno.
Adapun 5 (Lima) Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api yang diresmikan, diantaranya;