nasional

Satpol PP Jombang Copot 84 Reklame yang Tak Berizin dan Habis Masa Berlakunya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:39 WIB
Satpol PP Jombang menertibkan 84 reklame yang tak berizin, habis Masa Berlakunya, tidak sesuai penempatan dan kondisinya rusak (jombangkab.go.id)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemkab Jombang, melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak melakukan aksi pengendalian dan penertiban reklame, di Kabupaten Jombang saat Bulan Ramadan 1445 H.

Penertiban reklame tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/3/2024) pagi, dengan start dari halaman kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sebanyak 2 tim, dengan sejumlah armadanya telah bersiap melaksanakan pengendalian dan penertiban reklame sesuai hasil pengamatan pendataan dilapangan. 

Baca Juga: Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bus AKAP Jombang

Tim 1, sasarannya menertibkan reklame disepanjang Jalan Buya Hamka, Jalan Gusdur, Jalan Gatot Subroto, GKJW, Jalan Aditiyawarman, Jalan Pahlawan dan Jalan Hayam Wuruk.

Sedangkan Tim 2, sasarannya menertibkan reklame disepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan A. Yani, Jalan RE Martadinata, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Pattimura, Jalan Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Kapten Tendean.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, melalui Sekretarisnya Samsudi menyampaikan, bahwa reklame yang ditertibkan diantaranya, adalah reklame yang tidak berijin, habis masa berlakunya, tidak sesuai penempatan dan kondisinya rusak.

"Rangkaian kegiatan penertiban reklame yang dilaksanakan oleh Tim 1 dan Tim 2, hari ini sebelumnya telah diawali dengan rapat koordinasi antar OPD. Selanjutnya kita melaksanakan survey bersama para OPD terkait,"katanya.

Samsudi mengatakan, dari penertiban reklame hari pertama dari 5 hari yang direncanakan kedepan ini, total ada 84 reklame yang ditertibkan.

"Kita akan terus melakukan kegiatan pengendalian dan penertiban reklame. Hari ini kita berhasil menertibkan 84 reklame. Rinciannya, Tim 1 berhasil menertibkan 43 reklame. Sedangkan Tim 2 sebanyak 41 reklame. Sementara untuk Barang Bukti (BB) diamankan di Dinas Lingkungan hidup. Kegiatan sinergi atau gabungan ini akan kita laksanakan secara intensif,"pungkasnya.***

Tags

Terkini