nasional

Pj Bupati Jombang Serahkan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Desa Pulogedang

Kamis, 16 Mei 2024 | 21:14 WIB
Pj Bupati Jombang Sugiat menyerahkan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Desa Pulogedang (jombangkab.go.id)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan penyerahan perjanjian pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Desa Pulogedang, bertempat di Balai Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kamis (16/05/2024) siang.

Tentunya, langkah ini merupakan upaya untuk mengatasi permasalahan kepastian hukum atas pemanfaatan aset daerah, yaitu berupa tanah eks lapangan penimbunan pasir, di Desa Pulogedang yang bermasalah sejak puluhan tahun.

Hadir pada kesempatan tersebut, diantaranya: Anggota Tim Penyelamatan Aset dari Kejaksaan Negeri Jombang dan Kantor Pertanahan Jombang, Kepala OPD, Forkopimcam Kecamatan Tembelang, Kepala Desa Pulogedang Eko Ariyanto dan masyarakat Desa Pulogedang.

Baca Juga: Respon Cepat Atasi Jebolnya Pintu Air Dam Karet Jatimlerek, Pj Bupati Jombang: 3 Pompa Air Diterjunkan

Pj Bupati Jombang, Sugiat dalam keterangannya menyampaikan, bahwa tak kenal maka tak sayang. Oleh karena itu, dalam setiap kesempatan bersilaturahmi ini, Pj Bupati Jombang yang sudah tujuh bulan menjadi orang nomor satu di Kota Santri, ini tetap selalu memperkenalkan diri agar lebih dekat dengan masyarakat, utamanya warga Pulogedang.

Selain itu, Sugiat juga menceritakan tentang perjalanan karirnya hingga ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengemban amanah menjadi Pj Bupati Jombang.

Meski hanya satu tahun menjadi Pj Bupati Jombang, namun tujuan mulia untuk membangun Jombang selalu digencarkan. Putra Daerah asal Dusun Kalongan, Kecamatan Gudo ini kembali ke kampung halaman setelah 36 tahun merantau.

"Kenapa kok mau ditunjuk sebagai Pj Bupati Jombang? Karena, pertama saya ingin pulang kampung. Kedua saya ingin mendharma baktikan sebagai putra daerah. Kapan lagi bisa berkontribusi kepada Kabupaten Jombang,"terang Sugiat.

Pj Bupati Jombang yang dilantik pada 24 September 2023, ini langsung menerapkan kerja cepat, ikhlas dan tuntas sejak hari pertama menjabat.

Pertama kali menginjakkan kaki di Jombang, Sugiat langsung keliling desa menggunakan vespa, dengan tujuan menyerap aspirasi warga. Selama 100 hari pertama bekerja, Pj Bupati Jombang mendapat koreksi dari 15 tokoh masyarakat dan tokoh agama di Jombang.

"Rata rata masyarakat Jombang menginginkan pemimpin yang tegas, bersih, dan responsif. Walaupun hanya satu tahun menjabat, saya yakin dengan tekad yang kuat dan hati yang bersih kita bisa membangun Jombang ke arah yang lebih baik,"ungkapnya.

Disisi lain, Pj Bupati Jombang juga meminta maaf jika dalam tujuh bulan masa jabatannya, pihaknya belum bisa menanggapi semua masalah warga. Sebab, Kabupaten Jombang dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang banyak ternyata juga disertai masalah yang kompleks.

"Masalah aset, tidak hanya terjadi di Pulogedang. Namun di Simpang 3 Jombang juga begitu, katanya mau dibangun Mall Pelayanan Publik, tapi nyatanya masih dikuasai orang yang tidak jelas. Di zaman saya harus selesai dan tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Warga perintahkan ke saya harus tegas Pak, saya pasti tegas saya sikat semua, jangan khawatir,"tutur Sugiat.

Terkait masalah aset daerah berupa tanah eks lapangan penimbunan pasir di Desa Pulogedang, Pj Bupati siap menyelesaikan. Pihaknya tidak ingin hanya sekadar memberi janji-janji ke masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini