nasional

Hendak Beli Miras, 7 Orang Diamankan Polisi di Desa Pulo Lor Jombang

Jumat, 31 Mei 2024 | 12:40 WIB
Tim Saber Miras Polres Jombang mengamankan 7 orang yang hendak membeli miras di Desa Pulo Lor Jombang (Humas Polres Jombang)

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Razia peredaran minuman keras (Miras), terus digencarkan tim Saber Miras Polres Jombang. Tidak hanya penjual, polisi juga menindak tegas para pembeli miras.

Seperti halnya operasi yang dilakukan Tim Saber Miras. Petugas kepolisian menyisir salah satu penjual miras di Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Rabu, (30/04/2024) kemarin sore.

Dari penyisiran tersebut, polisi mendapati 7 orang yang tengah asyik menenggak miras, di salah satu rumah milik Paidi (50).

Paidi ini merupakan penjual miras yang menyediakan layanan minum di tempat dengan harga paket hemat.

"Dari penjual miras ini, kita mendapati 7 orang pembeli miras yang langsung kita amankan,"terang Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, Kamis (30/05/2024).

Selanjutnya, dari 7 orang pembeli miras tersebut kemudian langsung diberikan sanksi pembinaan fisik.

Mereka dihukum push up sebanyak 50 kali di depan petugas. Sedangkan untuk penjualnya, polisi juga melakukan penindakan dengan menyita miras yang dijajakannya.

Baca Juga: Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Sita Ratusan Botol Berbagai Merk di Desa Sentul Beserta Penjualnya

"Ketujuh peminum itu disuruh lepas baju, kemudian mereka didata dan melaksanakan tindakan fisik guna memberikan efek jera,"ucapnya.

Iptu Kasnasin mengatakan, setelah dari rumah Paidi, lalu polisi menyisir ke wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Dilokasi tersebut, polisi meringkus kurir yang membawa 48 botol miras berbagai merk.

"Miras-miras tersebut kemudian diangkut menggunakan motor, untuk dikirim ke salah satu warung di Desa Tunggorono. Kurir dan barang bukti miras langsung kita bawa ke Polres Jombang untuk ditindak,"katanya.

Menurut Iptu Kasnasin, pemberantasan miras di Kota Santri ini merupakan komitmen Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi. Bahkan, ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari miras.

"Saya himbau kepada masyarakat, agar tidak lagi menjual miras. Kita juga mengimbau agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras, maka untuk segera menghubungi polisi,"pungkasnya.***

Tags

Terkini