JOMBANG, MOCOSIK.COM - Data pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu instrumen penting yang menentukan kualitas suatu demokrasi.
Dalam hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, menggelar Rapat Kerja (Raker) penyelenggaraan Pemilu dalam tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada 2024.
Kegiatan acara Rakor tersebut digelar di halaman kantor KPU Jombang, Jl. KH. Romli Tamim, Sumber Mulyo, Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang pada Jumat, (12/07/2024) malam.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat, Teddy Setiadi: Seluruh Pihak Harus Taat Keputusan DKPP
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya: Ketua dan anggota KPU Kabupaten Jombang, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Jombang, Ketua dan anggota Panwaslu se Kabupaten Jombang.
Acara dimulai dengan penyampaian laporan penyelenggara, oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jombang, Heri Subagyo tentang kegiatan Rapat Kerja penyelenggara pemilihan umum dalam tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024.
Adapun laporan tersebut diantaranya:
1. Dasar Penyelenggaraan
• Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
2. Maksud dan Tujuan
• Maksud diselenggarakannya rapat kerja penyelenggaraan Pemilihan Umum dalam tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024, ini adalah untuk menciptakan sinergitas antara lembaga penyelenggara Pemilihan Umum, yakni Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang beserta badan penyelenggara adalah dibawahnya, yakni Panitia pengawas Kecamatan se- Kabupaten Jombang dengan lembaga penyelenggara Pemilihan Umum, yakni Badan Pengawas Perrmilihan Umum Kabupaten Jombang,
beserta lembaga penyeleggara Pemilihan umum dibawahnya, yakni Panitia Pengawas Kecamatan se Kabupaten Jombang.
3. Peserta
• Rapat kerja penyelenggara pemilihan umum dalam tahapan pemutakhiran data dan daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Jombang
Tahun 2024 ini diikuti oleh KPU Kabupaten Jombang, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang dan seluruh Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Jombang.