nasional

Polsek Kabuh Gagalkan Pengiriman Miras di Jombang, Ratusan Botol Berbagai Merk Berhasil Disita

Selasa, 17 September 2024 | 18:11 WIB
Ratusan miras yang berhasil diamankan Polsek Kabuh Polres Jombang (Humas Polres Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM–Polsek Kabuh, Polres Jombang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan minuman keras (Miras) dengan berbagai merk antar wilayah.

Dari penangkapan itu, Polsek Kabuh juga mengamankan barang bukti sebanyak 696 botol miras berbagai jenis.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh, AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.

Baca Juga: Gerebek Lokasi Angkringan Kopi di Kota Santri, Polres Jombang Bekuk 18 Remaja yang Sedang Asyik Miras

"Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh, langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/09/2024),"katanya, Selasa (17/09/2024).

AKP Qoyum Mahmudi menjelaskan, selanjutnya tim gabungan berhasil menghentikan mobil pikap bernopol S 9951 JA, yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang dan dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

"Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh,"terangnya.

Dikatakan AKP Qoyum Mahmudi, saat ini Pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol tersebut diamankan di Polres Jombang.

"Pelaku dijerat Pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol. Kemudian, untuk penjual Minuman Beralkohol kita jerat tipiring,"ungkapnya.

Baca Juga: Polres Jombang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Miras Jenis Arak Bali Melalui Kendaraan Expedisi

Kapolsek Kabuh menambahkan, bahwa pemberantasan peredaran miras di Kota Santri, ini merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

Menurutnya, ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari peredaran miras. Selama ini, pemasok miras ke Jombang berasal dari Mojokerto dan yang terahir dari Lamongan.

"Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan miras di Jombang. Saya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak lagi menjual miras. Mari kita bersama sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras, maka segera menghubungi polisi,"pungkas Kapolsek Kabuh, AKP Qoyum Mahmudi.***

Tags

Terkini