JOMBANG, MOCOSIK.COM - Tiga orang remaja anggota salah satu perguruan silat, diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jombang. Hingga akhirnya, mereka kini dalam pemeriksaan di Mapolres setempat.
Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin mengatakan, bahwa pengeroyokan terhadap MINi (17) tersebut terjadi pada Minggu, (3/11/2024), sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang.
"Dugaan pengeroyokan Pelaku terhadap korban, itu berkaitan dengan perguruan silat. Para Pelaku dengan korban itu beda perguruan silat,"katanya. Minggu, (3/11/2024).
Menurutnya, ada sekitar 10 orang Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK di Jombang. Namun, baru tiga orang Pelaku yang berhasil ditangkap, yakni KS (17), YS (15) dan GA (15).
Sedangkap tujuh orang Pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran polisi, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Hendak Konvoi ke Pemukiman Warga Sumobito Jombang, 21 Orang Perguruan Silat Diamankan Polisi
"Ketiga Pelaku yang diamankan, itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang,"ucap Iptu Kasnasin.
Iptu Kasnasin menjelaskan, penangkapan para Pelaku setelah polisi menerima laporan dari korban. Dalam laporannya, korban dikeroyok oleh sekelompok remaja di Jl Buya Hamka Jombang.
"Korban mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala,"ujarnya.
Pihaknya pun belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian yang diduga terkait perguruan silat itu. Menurut Iptu Kasnasin, kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang yang menanganinya.
"Kami imbau kepada para terduga Pelaku yang terlibat pengeroyokan, agar menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,"tuturnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, pola pengawasan yang kuat dari orang tua menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak agar tidak terjerat tindakan melawan hukum.
"Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,"pesannya.
Tak hanya itu, Kapolres Jombang juga menyampaikan, pihaknya akan menindaktegas pihak-pihak yang melakukan keonaran yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.***