JAKARTA, MOCOSIK.COM - Densus 88 Antiteror Polri, menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Adapun 3 (Tiga) orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri tersebut, masing-masing berinisial BI, ST dan SQ pada Senin, (4/11/2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa tiga orang tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
Untuk tersangka BI, ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST, ditangkap di Kabupaten Demak, kemudian SQ ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,"terang Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Densus 88 Selidiki Motif Terduga Teroris di Batu Malang yang Rakit Bom Terpovokasi Propaganda
Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan barang bukti dari para tersangka.
"Adapun barang bukti yang berhasil disita, diantaranya yakni, 20 (Dua Puluh) senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 (Satu) buah busur dan tujuh anak panah, 30 (Tiga Puluh) buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 (Satu) buah tablet, 2 (Dua) unit handphone dan 3 (Tiga) buah spanduk JAD,"ungkapnya.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham Radikalisme,"imbuhnya.
Menurutnya, dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah, maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat
"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,"imbau Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.***