nasional

Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Curanmor dengan Modus Ngamen

Sabtu, 4 Januari 2025 | 13:31 WIB
Unit Reskrim Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang berhasil mengamankan Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan modus ngamen (Humas Polres Lumajang)


LUMAJANG, MOCOSIK.COM – Unit Reskrim Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang berhasil mengamankan Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dusun Krajan, desa Wonoayu, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto, SH mengungkapkan, bahwa Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PN (34), warga Desa Mlawang, kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang.

"Pelaku ini cukup nekat melakukan aksinya di siang hari dengan membawa kabur sepeda motor milik korban SR,"terangnya, Jumat (3/1/2025).

Ipda Sugiarto SH menjelaskan kronologi kejadiannya, bahwa Pelaku awalnya hanya mengamen sambil tepuk-tepuk tangan dengan berjalan kaki sendirian keliling Kecamatan Ranuyoso.

Baca Juga: Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Jombang

Saat menemukan sepeda motor Honda Beat dengan kunci masih tertancap di lubang kontak, tanpa ragu Pelaku langsung menyalakan mesin dan berusaha melarikan diri.

"Beruntungnya aksi Pelaku diketahui oleh korban dan warga sekitar. Mereka langsung mengejar dan berhasil mengamankan Pelaku di jalan raya depan rumah korban,"imbuhnya.

Menurutnya, Pelaku merupakan residivis yang sudah 4 kali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor, emas dan ponsel.

"Meski telah menjalani hukuman, Pelaku tampaknya tak jera dan kembali mengulangi perbuatannya,"ungkap Ipda Sugiarto SH. 

Atas perbuatannya, kini Lelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Saat ini Pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"ucapnya.

Ipda Sugiarto SH juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada Pelaku kejahatan.

"Kami juga mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,"pungkas Ipda Sugiarto SH.***

Tags

Terkini