Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan ke kantor polisi, apabila mengetahui adanya kejadian tindak kriminal.
"Jika masyarakat ada yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya, agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,"pungkasnya.***