Kepergok Warga, Residivis Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kenjeran Surabaya Diringkus Polisi

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Kamis, 18 April 2024 | 18:03 WIB
Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Kenjeran Surabaya (Humas Polres Tanjung Perak Surabaya)
Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Kenjeran Surabaya (Humas Polres Tanjung Perak Surabaya)



TANJUNGPERAK, MOCOSIK.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Unitreskrim Polsek Kenjeran akhirnya menangkap seorang Pelaku pencuri spesialis kotak amal.

Pelaku diketahui berinisial SHI (47), yang beraksi di depan pintu masuk Rusun Jalan Tanah Merah 1B/7 Surabaya, ditangkap Polisi di wilayah Tanah Merah Surabaya pada Selasa, (16/04/2024).

Kapolsek Kenjeran, Kompol Ardi Purboyo mengatakan, bahwa Pelaku saat hendak melakukan pencurian pada Sabtu (13/4/2024), sekitar pukul 01.30 WIB dengan menggunakan alat berupa sapu lidi sempat kepergok warga.

Baca Juga: Hendak Tawuran, 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga Dibekuk Polrestabes Surabaya

"Jadi saat melakukan aksinya, Pelaku kepergok oleh warga,"terang Kompol Ardi Purboyo, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, aksi Pelaku terekam jelas oleh kamera hanphone warga setempat yang berada di wilayah masjid tersebut.

"Saat melakukan aksinya, SHI terekam oleh kamera hanphone. Jadi, ketika kami menerima laporan, didapati ciri-ciri Pelaku, kemudian kami amankan,"ucapnya.

Kompol Ardi Purboyo menambahkan, jika aksi pencurian tersebut bukan pertama kalinya yang dilakukan oleh Pelaku, namun sebelumnya Pelaku juga pernah ditahan di Polsek Lakarsantri Surabaya dan dalam Perkara Pencurian.

"Dari catatan kepolisian, Pelaku juga pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga KDRT,"katanya.

Selain Pelaku, lanjut Kompol Ardi Purboyo, Polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku, satu buah kotak amal warna kuning berisi uang tunai.

"Pelaku sudah kami tetapkan dan dijerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,"pungkas Kompol Ardi Purboyo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X