"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui informasi yang bisa membantu penyelidikan ini, segera laporkan kepada pihak berwajib melalui Lapor Pak Kapolres WhatsApp 082323900110. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,"pungkasnya.***