Teguh Narutomo menyampaikan, dalam rangka mendukung program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Jombang periode Tahun 2025-2029, selain menerapkan kebijakan Pagu Indikatif Kewilayahan, juga dilaksanakan melalui strategi program Desa Maju Dan Sejahtera (Desa Mantra), yang merupakan bentuk kolaborasi, sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa sesuai kewenangan guna mendukung pencapaian visi mewujudkan“Jombang Maju Dan Sejahtera Untuk Semua”.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Anggaran. Terkait hal itu, Pj Bupati Jombang berharap setiap daerah menyesuaikan program sesuai inpres tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah pusat juga memiliki program untuk meningkatkan pembangunan berbasis kearifan lokal. Terkait hal itu, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo meminta setiap kecamatan kembali memetakan potensi wilayah masing-masing.
"Petakan potensi sesuai kondisi faktual, buatlah dokumen perencanaan pembangunan yang sesuai dengan potensi yang ada. Maksimalkan pemberdayaan masyarakat. Dari sekian program yang ada, yang menjadi catatan utama adalah pemberdayaan masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi yang bisa direalisasikan dengan program makan bergizi gratis,"pungkasnya.***