JAKARTA, MOCOSIK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025, tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.
Salah satu poin utama dalam edaran tersebut, adalah himbauan kepada pengelola masjid dan mushola di jalur mudik, agar tetap buka selama 24 jam.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para pemudik. Selain operasional nonstop, pengelola masjid, juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.
"Kami ingin memastikan, bahwa masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,"terangnya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses pemudik. Sebab, peran masjid selama mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.
Surat Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,"kata Abu Rokhmad.
Kemenag juga meminta pengelola masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan mushola.
Surat Edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, beriringan dengan persiapan skenario arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.
"Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama,"imbuhnya.
Dengan adanya SE ini, Kemenag berharap fasilitas di masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik.
Selain itu, juga diharapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025 agar dapat berjalan lebih lancar, nyaman dan aman.***