Keputusan ini menandai akhir dari persoalan batas wilayah yang telah berlangsung cukup lama, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, untuk menyelesaikan permasalahan antarwilayah secara damai, berbasis hukum, dan menjunjung tinggi semangat persatuan.***