nasional

DPRD Jombang Bahas Polemik Parkir Jombang Kuliner, Warga Jombatan Tuntut Keadilan

Rabu, 16 Juli 2025 | 23:00 WIB
rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dan Forum Pemuda Jombatan Bersatu (Rudiyanto)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polemik pengelolaan parkir dan fasilitas umum di kawasan wisata Jombang Kuliner, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jombang, semakin memanas.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dan Forum Pemuda Jombatan Bersatu, sejumlah tuntutan penting disampaikan warga yang dinilai merasa dipinggirkan.

Forum Pemuda Jombatan Bersatu secara tegas menyuarakan 4 (Empat) tuntutan utama, yaitu:

1. Membuka surat penugasan pengelolaan parkir dan MCK yang diterbitkan oleh Kepala Disdagrin Jombang.
2. Merekomendasikan revisi surat penugasan, karena dinilai tidak adil dan tidak mempertimbangkan keterlibatan warga lokal.
3. Membuka denah resmi zona kawasan Jombang Kuliner dan melakukan revisi terhadap zona parkir.
4. Melibatkan pemuda dan warga Jombatan dalam pengelolaan parkir dan fasilitas MCK.

Baca Juga: Pemkab Jombang Ubah Aturan Pajak dan Retribusi, Bupati Warsubi: Lindungi Warga Kecil dan Petani

"Kami tidak menolak revitalisasi atau penataan PKL, tapi kami menolak pengabaian hak warga lokal. Jangan sampai kawasan publik dikuasai kelompok tertentu,"ujar salah satu perwakilan Forum usai hearing.

Forum Pemuda Jombatan Bersatu menilai, bahwa Disdagrin Jombang tidak transparan dan lebih berpihak pada kelompok luar (Spekal), tanpa melibatkan warga asli Kelurahan Jombatan yang selama ini menjaga kawasan tersebut.

"Kami bukan menolak pengelola, tapi menolak ketertutupan dan kesewenang-wenangan dalam penugasan,"tegas tokoh pemuda Jombatan.

Salah satu pemuda Jombatan menambahkan, bahwa pihaknya masih kurang puas dengan hasil hearing tersebut. Menurutnya, masalah tersebut mudah apabila Kadis Perdagangan bersikap tegas.

"Sebenarnya kurang puas sama hasilnya, lebih mudah kalau Kadis perdagangan tegas dan langsung memberikan kewenangan parkiran dan MCK di serahkan pengelolaanya kepada pemuda Jombatan. Sehingga, jelas sepekal sesuai poksinya ngurusi pedagang dan lainya biar di urusi putra daerah,"katanya.

Ia juga mengkhawatirkan apabila persoalan ini di biarkan, maka mengambang dan tidak ada kejelasannya. Hal tersebut akan terus ada konflik berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani menjelaskan, jika pihaknya siap membuka dan memeriksa isi surat penugasan dari Disdagrin.

"Kami akan buka dan pelajari. Kalau ada yang tidak sesuai asas keadilan dan pemberdayaan warga lokal, kami akan rekomendasikan untuk direvisi,"tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini