JAKARTA, MOCOSIK.COM – Kebebasan pers di Indonesia kembali dipertanyakan. Meski konstitusi menjamin, praktik di lapangan justru menunjukkan tanda kemunduran.
Hal itu mengemuka dalam podcast Suara Demokrasi, yang dipandu Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat dengan menghadirkan mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dan jurnalis senior Bambang Harymurti.
Mahfud MD menilai, bahwa fungsi kontrol sosial pers kini makin tumpul.
"Sekarang pers memang formal bebas, tapi daya pukulnya terhadap perubahan tidak seperti dulu. Kebebasan pers hari ini berada dalam keprihatinan,"tegasnya.
Baca Juga: Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Teken MoU: Perkuat Perlindungan Pers dan Penegakan Hukum
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan utama ialah ketergantungan media pada iklan.
Media yang kritis, kata Mahfud, kerap ditinggalkan pengiklan swasta dan akhirnya terpaksa berharap pada pemerintah. Kondisi ini membuat batas antara berita dan pariwara kian kabur.
"Kadang iklan dimuat di kolom berita, publik sulit membedakan mana berita murni dan mana pariwara,"jelasnya.
Pandangan itu diamini Bambang Harymurti. Menurutnya, ancaman terhadap pers kini lebih banyak datang dari dalam.
"Kalau dulu wartawan takut ditelepon Departemen Penerangan, sekarang justru takut pada bagian komersial di medianya sendiri,"ujar mantan Pemred Tempo itu.
Menurut Bambang, bagian komersial sering mendesak redaksi untuk tidak mengkritik pemasang iklan. Hal ini menciptakan semacam "pembreidelan internal”.
"Bukan medianya yang dibredel, tapi wartawannya yang ditekan agar jangan menyinggung pengiklan,"tambahnya.
Bambang menegaskan, kekuatan utama media tetaplah kredibilitas. Jika media hanya menjadi corong iklan atau kepentingan tertentu, maka dalam jangka panjang justru akan menghancurkan diri mereka sendiri.