JAKARTA, MOCOSIK.COM – Ahmad Sahroni, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Keputusan itu tertuang dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 tertanggal 29 Agustus 2025 tentang pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR.
Surat tersebut diteken Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat dan juga Sahroni sendiri selaku Bendahara Fraksi.
Lewat surat itu, Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I. Sementara posisi Wakil Ketua Komisi III digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu.
Baca Juga: DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2025, Fokus BOS Madrasah dan Gaji ASN
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan, pemindahan Sahroni bukan pencopotan, melainkan rotasi biasa.
"Hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan. Hanya penyegaran,"kata Hermawi, Jumat (29/8).
Sebelumnya, Sahroni menuai sorotan usai pernyataannya yang menyebut hanya "orang tolol" yang ingin membubarkan DPR.
Ucapan itu dikecam publik karena dinilai tidak pantas keluar dari seorang wakil rakyat.
Sahroni kemudian buru-buru mengklarifikasi. Ia menegaskan pernyataan itu bukan ditujukan kepada masyarakat, melainkan pola pikir yang menilai DPR bisa dengan mudah dibubarkan.***