Selain penegakan hukum, Polri juga berfokus pada upaya pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda berusia 15–24 tahun.
Kapolri mengungkapkan, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia.
Dari jumlah itu, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
"Polri terus berupaya memerangi narkoba bukan hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan membina dan merehabilitasi masyarakat terdampak,"ujar Jenderal Sigit.
Saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial, yang menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan narkoba berbasis kemanusiaan.***