nasional

Kapolri Ungkap 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO di Tanjung Priok

Kamis, 6 November 2025 | 21:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelanggaran ekspor 87 kontainer berisi produk turunan CPO di Terminal Tanjung Priok (Divisi Humas Polri)

 

 


JAKARTA, MOCOSIK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.

Operasi tersebut berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor 87 kontainer berisi produk turunan Crude Palm Oil (CPO) di Terminal Peti Kemas (TPS) Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Jenderal Sigit menjelaskan, temuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan potensi kerugian negara.

"Alhamdulillah, sesuai arahan dan perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait upaya mengurangi potensi kerugian negara, kami membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,"ujar Sigit dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait. 

Baca Juga: Suasana saat Prabowo dan Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jakarta Timur

Menurut Sigit, Satgassus tersebut langsung bersinergi dengan lembaga lain, termasuk DJBC dan DJP, dalam langkah pencegahan dan pengawasan.

Dari hasil kerja sama tersebut, tim melakukan analisis terhadap data ekspor salah satu perusahaan, PT MMS, yang menunjukkan lonjakan ekspor mencapai 278 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Kenaikan yang signifikan itu menjadi anomali dan kami lakukan pendalaman. Setelah diperiksa di tiga laboratorium, hasilnya menunjukkan kandungan tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak,"jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar isi kontainer ternyata merupakan produk campuran turunan kelapa sawit yang tidak memenuhi kriteria ekspor bebas pajak.

"Dari hasil pendalaman bersama Bea Cukai, kami mengamankan sekitar 87 kontainer yang diduga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,"tegas Kapolri.

Sigit menambahkan, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih dalam guna memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan negara dari sektor ekspor strategis tersebut.***

Tags

Terkini