nasional

Jombang Teken MoU Penguatan Data Sektoral Bersama BPS dan Pemprov Jatim

Jumat, 21 November 2025 | 14:11 WIB
Kabupaten Jombang turut menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov Jatim, serta Badan Pusat Statistik (BPS) RI (jombangkab.go.id)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang turut menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Pusat Statistik (BPS) RI, serta 37 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Penandatanganan yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Malang, Kamis (20/11/2025), ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan regional, di antaranya Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Hadirnya kepala daerah dan kepala BPS dari seluruh kabupaten/kota menandai komitmen bersama membangun ekosistem data yang terintegrasi dan berkualitas. 

Baca Juga: Pemkab Jombang Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular dengan Bantuan Internasional

Kabupaten Jombang diwakili oleh Wakil Bupati Salmanudin S.Ag., M.Pd., yang menandatangani nota kesepakatan bersama Kepala BPS Kabupaten Jombang.

Turut mendampingi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kominfo Jombang sebagai perangkat daerah yang berperan strategis dalam pengelolaan data sektoral.

Penandatanganan MoU ini memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas data sektoral guna mewujudkan kebijakan publik yang lebih akurat, adaptif, dan responsif.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan bahwa pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menuntut kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan BPS.

"Data ini harus diperbarui bersama. Kalau datanya akurat, intervensi pemerintah akan tepat sasaran dan benar-benar berdampak,ujarnya"ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kesesuaian data dengan fakta lapangan mempermudah integrasi program pusat dan daerah serta mencegah ego sektoral.

Penandatanganan MoU ini disebut sebagai langkah strategis menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi motor percepatan pemutakhiran DTSEN di seluruh kabupaten/kota.

Halaman:

Tags

Terkini