nasional

305 PPPK Paruh Waktu Baru Resmi Bertugas, DLH Jombang Gelar Apel dan Syukuran

Kamis, 11 Desember 2025 | 21:18 WIB
DLH Jombang menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang menggelar apel, sekaligus penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor DLH Jombang, ini menjadi momentum penting bagi para pegawai yang resmi memulai masa pengabdiannya.

Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, ST., M.Si, bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan, terutama pada sektor pengelolaan lingkungan hidup. 

Baca Juga: DLH Jombang Lanjutkan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Situs Mbah Blawu

"PPPK adalah bagian dari ASN yang dituntut bekerja profesional, jujur, akuntabel, dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila serta peraturan perundang-undangan,"ujar Ulum. Kamis, (11/12/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan ketepatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

"ASN harus mampu bekerja cepat dan responsif, terlebih dalam pelayanan lingkungan hidup yang kini semakin menuntut transparansi dan kualitas layanan,"imbuhnya.

Penyerahan SPMT ini menjadi simbol awal pengabdian bagi PPPK yang baru bergabung. Dengan diterbitkannya SPMT, para pegawai resmi terikat pada tanggung jawab dan amanah sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Jombang.

Sebagai wujud syukur atas pengangkatan tersebut, acara dilanjutkan dengan syukuran, potong tumpeng, dan makan bersama.

Suasana hangat dan kebersamaan antarpegawai terlihat kuat, mencerminkan harapan terjalinnya sinergi yang baik dalam meningkatkan kinerja organisasi.***

Tags

Terkini