JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menggelar Kick Off Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2027, Senin (15/12/2025).
Kegiatan yang menandai dimulainya proses perumusan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah ini berlangsung di Ruang Soero Adiningrat, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si yang diwakili Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji, S.Ag. beserta para Wakil Ketua DPRD, Staf Ahli, Asisten, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jombang Salmanudin menegaskan, bahwa penyusunan arah kebijakan RKPD 2027 tetap berpedoman pada visi, misi, serta 8 Program Prioritas Asta Cita. RKPD 2027 sendiri mengusung tema“Integrasi Pengembangan Industri-Perdagangan dengan Sektor Primer”.
Baca Juga: Jelang Nataru, Bupati Warsubi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok di Jombang Aman
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa proses perencanaan tahun 2027 akan dihadapkan pada tantangan serius, terutama dari sisi kemampuan fiskal daerah.
"Berdasarkan tinjauan awal terhadap kemampuan keuangan daerah, kita memproyeksikan adanya tekanan yang cukup berat pada postur APBD Tahun 2027. Bahkan terdapat potensi defisit yang menuntut kita untuk tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa,"terangnya.
Oleh karena itu, Wakil Bupati Jombang menekankan pentingnya penerapan efisiensi belanja secara ketat serta penajaman skala prioritas pembangunan di seluruh Perangkat Daerah.
"Jangan lagi ada kegiatan yang muncul hanya karena ‘biasanya tahun lalu ada’. Hapus kegiatan copy-paste yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,"tegasnya.
Ia meminta setiap Perangkat Daerah menghitung kebutuhan secara cermat dan memprioritaskan Program Wajib Nasional, serta program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Poin krusial lain yang menjadi penekanan Wakil Bupati adalah kewajiban pemenuhan Mandatory Spending Infrastruktur Pelayanan Publik minimal 40 persen dari total belanja APBD pada Tahun 2027.
"Tahun 2027 adalah tahun penentuan bagi infrastruktur Jombang. Berdasarkan regulasi, kita diwajibkan mengalokasikan minimal 40 persen belanja APBD untuk Infrastruktur Pelayanan Publik,"jelasnya.