JOMBANG, MOCOSIK.COM – Warga Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menggerebek seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) berinisial JK (70) yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang perempuan berinisial NN (60), Selasa (17/12/2025) dini hari.
Penggerebekan berlangsung di rumah majikan NN, yakni Marti Ningsih, di Dusun Kramat, Desa Tanggungkramat.
Dugaan aksi mesum ini memicu kecurigaan warga setelah JK diketahui memasuki rumah tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala Desa Tanggungkramat, Widha Dwi Priyanto, membenarkan adanya penggerebekan. Ia menyebut, ini bukan kali pertama JK melakukan hal serupa.
Baca Juga: Polres Jombang Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Mojongapit
"Ini sudah kejadian yang kedua. Saat penggerebekan, JK sempat bersembunyi di belakang rumah,"ungkap Widha, Rabu (17/12/2025).
JK diketahui merupakan pensiunan ASN yang semasa aktif bertugas sebagai guru olahraga di sekolah dasar.
Meski lahir di Desa Tanggungkramat, ia saat ini berdomisili di Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso. Sementara itu, NN bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman Marti Ningsih.
Berdasarkan keterangan pemerintah desa, JK berstatus cerai hidup, sedangkan NN masih memiliki suami sah yang kini dalam kondisi sakit.
Usai penggerebekan, pemerintah desa dan warga sempat mendampingi pelaporan ke Polres Jombang. Namun laporan tersebut kemudian dicabut oleh suami NN, karena mempertimbangkan kondisi anak dan keluarga.
"Laporan memang sempat dibuat, tetapi dicabut dengan alasan mempertimbangkan anak dan hal-hal keluarga lainnya,"jelas Widha.
Pasca pencabutan laporan, Pemerintah Desa Tanggungkramat memfasilitasi mediasi di kantor desa dengan melibatkan perangkat desa serta unsur TNI dan Polri.
Hasil mediasi menyepakati beberapa poin, termasuk pemasangan enam unit CCTV di sejumlah titik, serta pemberian kompensasi Rp5 juta kepada suami NN.