JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi memulai tahapan penyaluran dana desa Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026) siang.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si, Kepala DPMD Jombang Sudiro Setiono, Kepala Bapenda Jombang Sholahuddin HS, S.STP, M.Si, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Pemkab Jombang Percepat Pembentukan BNNK, Perkuat Asta Cita Pemberantasan Narkoba
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengapresiasi perkembangan status desa di Kabupaten Jombang yang menunjukkan kemajuan signifikan.
"Sejak tahun 2020, Jombang telah terbebas dari status desa tertinggal, dan pada 2025 mayoritas desa telah menyandang status Desa Mandiri,"terangnya.
Bupati Warsubi juga menyinggung perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa yang mulai diberlakukan pada 2025. Menurutnya, perubahan tersebut tidak mengubah substansi utama pembangunan desa.
"Perubahan nomenklatur ini tetap mengusung semangat yang sama, yakni memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian,"ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112.727.664.600.
"Dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, penanganan bencana, keadaan darurat, dan mendesak di desa,"kata Warsubi.
Selain ADD, Pemkab Jombang juga menyalurkan bagian hasil Pajak Daerah sebesar Rp30.244.600.000 dan Retribusi Daerah sebesar Rp1.922.319.306 kepada desa.
Dana ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Besarnya anggaran ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib. Perencanaan harus matang dan pelaporan wajib tepat waktu,"tegasnya.