nasional

DPMPTSP Jombang Sosialisasikan OSS RBA dan LKPM bagi Pelaku Usaha

Jumat, 6 Februari 2026 | 19:39 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi saat memberikan sambutan terkait sosialisasi intensif bagi para pelaku usaha (dok.istimewa)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi intensif bagi para pelaku usaha di Kabupaten Jombang, Rabu (5/2/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) serta kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.

Sosialisasi dilaksanakan di Ballroom Hotel Yusro Jombang dan dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aspek administratif merupakan fondasi utama dalam menjalankan usaha yang aman, legal, dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Wabup Jombang Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Integrasi Industri dan Sektor Primer

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem OSS RBA akan memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh legalitas usaha sesuai dengan tingkat risiko kegiatan yang dijalankan.

"OSS RBA dirancang untuk memberikan kemudahan, namun pelaku usaha juga harus memahami kewajiban yang melekat, termasuk pelaporan LKPM secara rutin dan tepat waktu,"terangnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Syamsul Arifin, S.Sos., M.Si. dan Karni Issetyawati, yang menyampaikan materi secara komprehensif terkait teknis pengisian dan pelaporan LKPM melalui sistem OSS.

Para peserta dibekali pemahaman praktis guna meminimalisasi kesalahan administratif yang berpotensi menghambat proses perizinan maupun berdampak pada status legalitas usaha.

Selain itu, sosialisasi juga mengulas poin-poin penting Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 sebagai regulasi terbaru yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha di Indonesia.

Regulasi ini menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala dan kepatuhan pelaku usaha dalam sistem OSS.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Jombang berharap pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya perizinan dan pelaporan yang tertib, sehingga mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Jombang.***

Tags

Terkini