Ia pun mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sesuai regulasi yang berlaku.
"Perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsinya. Bekerjalah sesuai regulasi yang berlaku serta jaga amanah jabatan ini dengan sebaik-baiknya,"tegasnya.
Menurut Anjik, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada soliditas aparatur dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima. Transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
"Dengan dilantiknya Kaur Tata Usaha dan Umum serta Kepala Dusun Karobelah 3 yang baru, Pemerintah Desa Karobelah diharapkan semakin siap menghadapi dinamika pembangunan dan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga,"pungkas Camat Mojoagung.
Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat fondasi pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.***