JOMBANG, MOCOSIK.COM – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Pabrik Plywood, PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang berlokasi di Kecamatan Diwek akhirnya mendapat klarifikasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Jombang, Aswin, menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum melakukan PHK. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak manajemen, perusahaan memang memiliki rencana pengurangan karyawan pada 31 Maret 2026.
"Untuk saat ini belum ada PHK. Rencana pengurangan tenaga kerja baru akan dilakukan pada 31 Maret 2026,"katanya kepada awak media mocosik.com, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Disnaker Jombang Gelar Bimtek Konten Kreator, Dorong Kompetensi Generasi Muda di Era Ekonomi Digital
Ia menjelaskan, dari total sekitar 2.200 karyawan, sebanyak 237 pekerja direncanakan akan terdampak kebijakan tersebut.
"Menurut pihak perusahaan, keputusan ini diambil karena kondisi keuangan perusahaan yang mengalami kerugian selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2023 kerugian mencapai Rp700 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp1,1 triliun pada 2024, dan sekitar Rp500 miliar pada 2025,"ungkap Aswin.
Selain faktor internal perusahaan, kondisi ekonomi global juga disebut ikut mempengaruhi. Situasi geopolitik internasional yang tidak stabil berdampak pada sektor industri dan perdagangan.
"Meski demikian, manajemen perusahaan memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap dipenuhi. Seluruh pekerja, termasuk yang nantinya terdampak PHK, dipastikan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh serta tidak ada pemotongan gaji dalam periode ini,"tambah Aswin.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang berencana menggelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis, 12 Maret 2026.
Rapat yang melibatkan Disnaker, Dinas Perdagangan, serta Dinas Koperasi di bawah koordinasi Asisten II Pemkab Jombang itu akan membahas langkah penanganan serta solusi bagi para pekerja yang terdampak.
"Kami berharap situasi ini bisa disikapi dengan tenang. Pemerintah hadir untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan mencari solusi terbaik,"kata Aswin.***