"Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan milik korban. Saat ini keduanya telah dibawa ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,"tegas Kompol Yogas.
Selain mobil Honda Brio, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai, celurit, serta kabel ties yang digunakan untuk menyekap korban.
Saat ini penyidik masih mendalami motif kejahatan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan perampokan yang menyasar tamu hotel.***