Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar.***