SIDOARJO, MOCOSIK.COM – Misteri kematian Kepala Desa Buncitan, Mujiono akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Sidoarjo memastikan korban meninggal dunia akibat bunuh diri, berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan jejak digital di ponselnya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Siko Sesaria Putra Suma, memaparkan kronologi sebelum korban ditemukan meninggal.
Dari rekaman CCTV, korban terlihat keluar dari kamar mandi dan masuk ke ruang kerjanya sekitar pukul 12.54 WIB.
"Korban kemudian ditemukan oleh saksi pertama sekitar pukul 16.22 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian,"katanya kepada wartawan.
Polisi menduga motif utama tindakan tersebut berkaitan dengan tekanan ekonomi. Korban diketahui memiliki utang dalam jumlah besar, di antaranya kewajiban pembayaran transaksi tanah sekitar Rp270 juta yang akan jatuh tempo pada akhir Mei, serta pinjaman sekitar Rp100 juta kepada salah satu Ketua RW setempat.
Baca Juga: Abaikan Tindakan Korektif, Pelapor Imam Syafi'i Desak Ombudsman RI Segera Sanksi Pemkab Sidoarjo
Dugaan bunuh diri semakin menguat setelah penyidik menelusuri riwayat pencarian di ponsel korban.
"Sebelum kejadian, korban sempat mencari informasi terkait metode bunuh diri, cara membuat simpul tali, hingga pertanyaan tentang konsekuensi utang setelah seseorang meninggal,"ungkap Kompol Siko Sesaria Putra Suma.
Dikatakan dia, hasil autopsi yang dilakukan pada malam hari menunjukkan adanya bekas jeratan di leher sepanjang kurang lebih 40 cm dengan arah ke atas.
"Tim medis juga menemukan tanda-tanda khas akibat jeratan, termasuk perubahan pada pembuluh darah dan cedera pada saluran pernapasan,"pungkasnya.
Menanggapi pertanyaan publik soal kondisi fisik korban saat ditemukan, pihak kepolisian menjelaskan bahwa posisi jeratan berada di atas tenggorokan, sehingga tidak menyebabkan lidah menjulur keluar.
"Hasil visum dan autopsi tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan lain,"tegas Kompol Siko.***