BANGKALAN, MOCOSIK.COM – Misteri kasus dugaan penyekapan satu keluarga yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Socah, Bangkalan, akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus NH, perempuan yang diduga menjadi otak atau dalang di balik aksi kriminal tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengonfirmasi bahwa penangkapan NH dilakukan oleh Tim Macan Unit Resmob di kawasan pertigaan lampu merah Junok, Bangkalan, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, penangkapan ini sekaligus melengkapi berkas pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat.
"Saudari NH diduga kuat menjadi dalang dalam kasus ini. Tersangka sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),"kata AKP Hafid.
Baca Juga: Polres Jombang Gelar Binlat Pendidikan Jati Diri Bangsa di Situs Ndalem Pojok Soekarno
Berdasarkan hasil penyelidikan, AKP Hafid menjelaskan bahwa locus delicti atau tempat kejadian perkara awal sebenarnya bermula di Kabupaten Jombang, sebelum akhirnya korban dibawa dan disekap di wilayah Socah, Bangkalan.
Karena titik awal perkara berada di luar wilayah hukum Bangkalan, maka pihak kepolisian segera melakukan koordinasi lintas polres.
"Tersangka NH saat ini sudah kami serahkan ke Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
NH merupakan tersangka terakhir yang ditangkap. Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua pria berinisial BA dan ZH.
Tersangka BA diringkus di depan sebuah minimarket di Bangkalan. Meski sempat memberikan perlawanan sengit saat akan digelandang, petugas berhasil melumpuhkan tersangka. Sedangkan tersangka ZH, ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah sang istri, Desa Arok, Kecamatan Burneh.
"Proses penangkapan ZH sempat mendapat penghalangan dari pihak keluarga, namun situasi berhasil dikendalikan oleh petugas,"ungkapnya.