nasional

Putar Uang Rp24 Miliar Setahun, Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 11:02 WIB
Bareskrim Polri bersama tim gabungan lintas instansi mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan puluhan ribu kilogram bawang impor ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat (Divisi Humas Polri)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Hortikultura, UU Perdagangan, UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, UU Perlindungan Konsumen, serta pasal-pasal pelanggaran di dalam KUHP dengan ancaman hukuman pidana yang berat.***

Halaman:

Tags

Terkini