nasional

Waspada Modus Baru Narkoba Lewat Vape, Polisi Gencarkan Sosialisasi ke Pelajar dan Pemilik Vape Store

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB
Polres Mojokerto Kota mengedukasi pelajar dan pemilik vape store untuk mencegah peredaran vape yang diduga mengandung narkotika (Humas Polres Mojokerto)

 

 


MOCOSIK.COM – Polres Mojokerto Kota menggencarkan sosialisasi kepada pelajar dan pemilik vape store sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi peredaran rokok elektronik (vape) yang diduga mengandung narkotika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, edukasi diberikan kepada pelajar agar memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha penjualan vape.

"Kami memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk modus peredarannya yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik (vape), kepada para pelajar dan pembinaan kepada pemilik vape store,"terangnya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Bahaya Narkoba dan Bullying Ancam Pelajar, Relawan GANN Jombang Edukasi di Tiga Sekolah

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan para pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan produk vape yang mengandung atau dicampur zat narkotika maupun bahan berbahaya lainnya yang melanggar ketentuan hukum.

Selain itu, Polres Mojokerto Kota mengimbau seluruh pelaku usaha vape untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan vape yang dicampur narkoba, transaksi mencurigakan, maupun aktivitas yang mengarah pada peredaran barang terlarang.

AKBP Herdiawan menegaskan, langkah pencegahan menjadi strategi penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda.

"Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,"tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Mojokerto Kota akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kami berharap wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap aman dan kondusif serta mampu melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,"pungkasnya.***

Tags

Terkini