nasional

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Honda Vario Terluka di Jalan Raya Sumobito Jombang

Minggu, 19 Juli 2026 | 08:16 WIB
Pengendara Honda Vario diduga menjadi korban tabrak lari di Sumobito, Jombang (dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan kasus tabrak lari terjadi di Jalan Raya Dusun Sedamar, Desa Talun Kidul, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Sabtu (18/7/2026) sore.

Pasalnya, seorang pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka-luka setelah diduga diserempet kendaraan lain yang langsung melarikan diri usai kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan J&T Kargo Dusun Sedamar. Kasus ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari.

Korban diketahui bernama Deni Eko Setyawan (35), warga Dusun Sedamar, Desa Talun Kidul, Kecamatan Sumobito. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah selatan menuju utara. 

Baca Juga: Diduga Putar Balik Tanpa Lihat Arus, Dua Motor Tabrakan di Kesamben Jombang

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, saat melintas di lokasi kejadian korban diduga diserempet dari belakang oleh sepeda motor lain yang identitas pengendaranya hingga kini belum diketahui.

Akibat benturan tersebut, korban kehilangan kendali hingga terjatuh di badan jalan. Sementara pengendara yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan langsung meninggalkan lokasi.

Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan serta luka lecet pada tangan dan kaki. Korban kemudian mendapat penanganan medis. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat.

Selain korban, polisi juga telah meminta keterangan dua saksi, yakni Zaki Asyhari (44) dan M. Nur (52), yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan keduanya diharapkan dapat membantu mengungkap identitas pelaku.

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan kecelakaan diduga disebabkan kurang hati-hatinya pengendara yang hingga kini belum diketahui identitasnya saat berkendara hingga menyerempet sepeda motor korban dari belakang.

Polisi juga memastikan kondisi jalan dalam keadaan baik. Saat kejadian cuaca dilaporkan cerah dengan angin, sehingga tidak ditemukan faktor kerusakan jalan maupun sarana prasarana yang memicu kecelakaan.

Usai menerima laporan, personel Polsek Sumobito langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melimpahkan penanganan perkara kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.

Halaman:

Tags

Terkini