Baca Juga: Respons Cepat BPBD Jombang Selamatkan Korban Kecelakaan yang Terjepit di Dalam Kendaraan
Kapolsek Sumobito, AKP Tri Sula Hadi, S.E. membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas maupun ciri-ciri kendaraan yang diduga terlibat agar segera melaporkannya kepada kepolisian.
"Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman saat berkendara serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas. Selain melanggar hukum, tindakan melarikan diri usai kecelakaan dapat memperberat proses hukum terhadap pelakunya,"terangnya.
Saat ini, kasus dugaan tabrak lari tersebut masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang guna mengungkap identitas pelaku dan memastikan penyebab pasti kecelakaan.***