nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Dasco Pastikan DPR Awasi Regulasi dan Perlindungan untuk Pengemudi

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pimpin rapat bersama Kementerian lain membahas Perpres untuk ojol (DPR RI)

 

MOCOSIK.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Gedung Nusantara III, DPR RI pada Kamis, 23 Juli 2026.

Rapat tersebut dilangsungkan untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekosistem ojek online (ojol).

Dalam pertemuan tersebut, juga menjadi langkah untuk menyelaraskan kebijakan antar-kementerian agar regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Godok Isu Penting untuk Mitra Ojol

Pembahasan difokuskan pada sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, hingga koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan. 

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polsek Menganti Bekuk Begal Sadis yang Pukul Driver Ojol di Gresik

Regulasi yang nantinya diterbitkan, diharapkan mampu menghadirkan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.

Selain para pimpinan DPR RI, rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Dasco menjelaskan bahwa rapat koordinasi lanjutan ini digelar dalam rangka penyempurnaan Perpres ojol yang penyusunannya kini sudah hampir final.

Tak perlu menunggu lama, Dasco menyebut bahwa Perpres tersebut ditargetkan akan terbit pekan depan, setelah pertemuan finalisasi bersama asosiasi atau Koalisi Ojol Nasional.

Pembagian Tarif Mitra Ojol dan Aplikator

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menerima masukan dari Koalisi Ojol Nasional terkait implementasi pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator, yang mencakup evaluasi pelaksanaan skema tarif di lapangan sebagai bahan penyempurnaan Perpres.

Senada dengan masukan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar skema pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini