nasional

Kapolda Jatim Serahkan Kendaraan Bermotor Kepada Korban Curanmor

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:15 WIB
Polda Jatim menyerahkan Kendaraan Bermotor kepada pemilik korban Curanmor dan menangkap 158 orang tersangka (Humas Polda Jatim)

MOCOSIK.COM - Ditreskrimum Polda Jatim, bersama Polres jajaran, berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023.

Dari kasus tersebut, Polisi berhasil mengungkap total 408 kasus, dan 259 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 158 orang. Barang bukti Curanmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H mengatakan, kasus Curanmor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks. 

Baca Juga: Viral Video Mobil Honda Brio Warna Kuning Mengalami Kecelakaan, Diduga Usai Dugem dari Ibiza Club Surabaya

"Untuk itu Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse saya perintahkan untuk membuat target dan Alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan,"terang Toni Harmanto.

Toni Harmanto menyebut, modus operandi yang dilakukan para tersangka rata rata merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci later (T).

Sedangkan kasus menonjol dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 tersangka, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 tersangka dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 tersangka.

"Jumlah tersangka selama 10 hari sebanyak 158 orang, kemudian yang residivis separoh nya. Jumlah barang bukti ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,"kata Toni Harmanto.

Menurut Toni Harmanto, pihak Polda Jatim juga menghadirkan para pemilik yang telah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor yang kini telah ditemukan oleh Polisi.

"Hari ini juga dihadirkan para pemilik yang hilang, bisa diserahkan kepada pemilik kendaraan,"ujar Kapolda Jatim.

Sementara itu, salah satu korban bernama Yunus, warga Sukun Malang mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim, yang telah menemukan mobil pick up miliknya yang hilang selama 2 tahun sejak tahun 2021 lalu.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah menemukan dan mengembalikan mobil pick up saya,"tutur Yunus, warga Malang. 

Baca Juga: Limbah Medis B3 Ditumpuk di Lahan Warga Mancilan Mojoagung, Pemilik Lahan Sebut Hanya Disuruh

Yunus menjelaskan, waktu kejadian mobil pick up miliknya sedang terparkir di belakang rumah seperti biasa dan puluhan tahun aman, meski di parkir di belakang rumah.

Halaman:

Tags

Terkini