MOCOSIK.COM - Hanya sepekan lagi, tepatnya pada tanggal 14 April 2023, pendaftaran resmi untuk calon Bintara di Polri akan ditutup.
Bagi kamu yang berminat menjadi anggota Polri melalui jalur Taruna Bintara, pastikan untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi mengenai syarat dan cara mendaftar seleksi penerimaan calon Taruna Bintara Polri. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
1. Syarat Pendaftaran
Pendaftaran untuk menjadi calon Taruna Bintara Polri hanya dibuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki ijazah SMA sederajat. Usia minimal untuk mendaftar adalah 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun.
Selain itu, peserta harus tidak pernah menjadi anggota atau mantan anggota dari Polri/TNI/ASN atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
Peserta juga harus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945, dan Pancasila. Selain itu, peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, memiliki ketertiban dan keteguhan hati, serta tidak pernah dipidana. Terakhir, peserta harus berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
2. Cara Pendaftaran
Membuat akun pada website resmi pendaftaran anggota polri di https://penerimaan.polri.go.id/.
Pilih menu jadwal seleksi dan pilih opsi Bintara.
Isi formulir identitas pendaftar dengan benar sesuai yang tertera pada kartu identitas diri.
Setelah mengisi formulir identitas diri, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi yang berisi email dan password untuk login.***