nasional

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Puan Maharani: Perbanyak Pelatihan bagi Tenaga Pengajar

Senin, 5 Juni 2023 | 19:45 WIB
Puan Maharani menekankan, bahwa rangkaian kejadian kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar harus menjadi prioritas utama (dpr.go.id)

MOCOSIK.COM - Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, mengajukan dorongan kepada Pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Puan Maharani menekankan, bahwa rangkaian kejadian kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar harus menjadi prioritas utama.

"Kekerasan seksual terhadap anak-anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, Pemerintah harus memperketat pengawasan dalam setiap kegiatan pendidikan,"ujar Puan Maharani dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Parlementaria, di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Karyawan di Cikarang, Netty Prasetiyani Aher Minta Kemnaker Bertindak

Merujuk pada data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Puan Maharani mengungkapkan, bahwa telah terjadi 15 kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban mencapai 124 anak dan remaja pada periode Januari-April 2023 saja.

Dari jumlah tersebut, 46,67 persen terjadi di sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah, 13,33 persen terjadi di jenjang SMP, 7,67 persen di SMK, dan 33,33 persen di Pondok Pesantren.

FSGI juga mencatat, bahwa pelaku kekerasan seksual terdiri dari 40 persen guru atau ustaz, 33 persen pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, 20 persen kepala sekolah, dan 6,67 persen penjaga sekolah, yang semuanya merupakan laki-laki.

Oleh karena itu, Puan Maharani mengingatkan Pemerintah dan lembaga pendidikan untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta catatan perilaku tenaga pengajar, terutama di sekolah berasrama.

"Dengan melakukan pengawasan secara berkala, Pemerintah melakukan upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga pengajar,"jelas Puan Maharani.

Selain itu, Puan Maharani menekankan pentingnya memberikan pelatihan tambahan kepada tenaga pengajar mengenai etika profesional, tanggung jawab, dan penanganan kasus kekerasan seksual.

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tenaga pengajar mengenai isu perlindungan anak, serta memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan melindungi korban saat menangani kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Mengungkap Rahasia Hubungan Seksual yang Ideal: Berapa Kali Pasangan Idealnya Berhubungan Setiap Minggunya?

"Pemerintah perlu memberikan pelatihan kepada tenaga pengajar dari semua jenjang pendidikan mengenai etika profesional agar tidak ada lagi kasus kekerasan seksual yang didasarkan pada relasi kuasa," ucap Puan Maharani.

Seperti yang diketahui, kasus kekerasan seksual sering terjadi di lingkungan pendidikan agama yang memiliki sistem asrama.

Halaman:

Tags

Terkini