MOCOSIK.COM - Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang telah mengambil langkah serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal, dan hasilnya terbukti efektif.
Kedua institusi ini berhasil mencegah distribusi Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Jombang dan sekitarnya.
Kali ini, kerjasama antara Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang, berhasil mengamankan sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), yang mengangkut puluhan ribu Rokok Ilegal yang siap diedarkan.
Baca Juga: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Pagelaran Seni Budaya di Plandaan Jombang
Upaya penyelundupan Rokok Ilegal tersebut menggunakan bus AKAP sebagai sarana untuk mengelabui petugas agar tidak terdeteksi.
Namun, berkat kecermatan petugas Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang, upaya distribusi Rokok Ilegal di wilayah Jawa Barat dapat digagalkan. Penangkapan dilakukan di pintu keluar exit tol Tembelang Jombang.
Hasil penangkapan ini sangatlah signifikan. Petugas Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang berhasil mengamankan sebanyak 22.480 batang rokok tanpa cukai.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M Syaiful Arifin mengungkapkan, bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi akurat dari intelijen. Dengan informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang segera melakukan pengejaran dan menghentikan bus yang membawa rokok ilegal.
"Hasilnya sangatlah signifikan. Kami berhasil mengamankan sebanyak 22.480 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM). Kami memperkirakan nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp28.212.400,- dan potensi kerugian negara senilai Rp19.336.060,-,"ungkap M Syaiful Arifin.
Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono memberikan apresiasi, terhadap kerjasama dan sinergi antara Bea Cukai Kediri dan institusinya dalam upaya penanggulangan Rokok Ilegal.
"Upaya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal telah diimplementasikan secara nyata, melalui penindakan di lapangan untuk mencegah peredaran Rokok Ilegal di wilayah Jombang,"terangnya.
Thonsom Pranggono menjelaskan, melalui kerjasama antara Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang, diharapkan peredaran rokok ilegal yang marak di masyarakat dapat diminimalisir.
"Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar tidak sembarangan memproduksi Rokok Ilegal yang melanggar aturan hukum,"katanya.
Baca Juga: Terungkap! Kasus Pembunuhan Siswi Kelas 3 SMP di Mojokerto Ternyata Teman Sekelasnya