MOCOSIK.COM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) dengan tegas menyatakan, kesiapannya untuk merespons panggilan dari Bareskrim Polri pada pekan mendatang.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, selaku Karo Penmas Divhumas Polri mengungkapkan, bahwa Erwin Aksa akan hadir sebagai saksi dalam penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
"Pengacara saudara EA telah menginformasikan, bahwa pada Minggu depan saudara EA akan hadir di Bareskrim Polri,"ujar Ahmad Ramadhan, Kamis (15/6/2023).
Panggilan pertama kepada Erwin Aksa seharusnya dilakukan pada hari Selasa (6/6). Namun, Erwin tidak menghadiri panggilan tersebut tanpa memberikan alasan yang jelas.
Baca Juga: Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bus AKAP Jombang
Sebelumnya, Erwin Aksa telah melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Nurul Azizah, Kombes dan Kabag Penum Div Humas Polri, telah mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut telah dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023.
"Iya, benar bahwa pada tanggal 8 Mei pelaporan tersebut telah dilakukan. Namun, saat ini laporan tersebut masih berada di SPKT Bareskrim Polri. Jika ada perkembangan, kami akan segera menginformasikannya," kata Nurul kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis (11/5/2023).
Pelaporan Erwin Aksa tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Pelaporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.***