Dengan adanya layanan pendaftaran sertifikasi halal melalui Aplikasi Pusaka Kemenag, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang akan mendaftarkan produk mereka. Sehingga masyarakat dapat lebih mudah menemukan produk halal yang berkualitas.***
Dengan adanya layanan pendaftaran sertifikasi halal melalui Aplikasi Pusaka Kemenag, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang akan mendaftarkan produk mereka. Sehingga masyarakat dapat lebih mudah menemukan produk halal yang berkualitas.***