Setelah mengunggah dokumen, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi data. Silakan periksa kembali data dan dokumen Anda sebelum menekan tombol submit. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha yang tersedia.
6. Tunggu Verifikasi
Proses verifikasi dan pembuatan NPWP online akan memakan waktu kurang lebih 3-7 hari kerja. Pastikan nomor telepon dan email yang Anda daftarkan aktif, karena pihak DJP akan menghubungi Anda jika terdapat kelengkapan dokumen atau informasi yang kurang.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat NPWP secara online dengan mudah dan cepat. Selamat mencoba.***
Artikel Terkait
10 Cara Mudah dan Cepat Menyelesaikan SPT Pajak di Indonesia
Info Pajak Kendaraan Bermotor : Apa yang Harus Kamu Ketahui
Pajak Pertambahan Nilai (Pph Pajak) Pada Penjualan Barang dan Jasa di Indonesia
Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Gelar Edukasi Pengolahan Limbah Sayuran di Pujon
Pengertian Pajak dan Bentuk Jenis Pajak yang Harus Dibayarkan