Panduan Lengkap Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta yang Tidak Aktif

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 21:03 WIB
Ilustrasi panduan lengkap Cara mencairkan saldo Jaminan Hari Tua JHT untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif  (Pinterest)
Ilustrasi panduan lengkap Cara mencairkan saldo Jaminan Hari Tua JHT untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif (Pinterest)

4. Proses Pencairan Saldo JHT untuk BPJS yang Sudah Tidak Aktif

Baca Juga: Begini Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal dengan Mudah Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Setelah semua dokumen persyaratan telah terpenuhi, peserta bisa melanjutkan proses pencairan saldo JHT.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang sudah tidak aktif:

1. Kunjungi portal layakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
3. Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis
4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada halaman website
5. Unggah dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya
6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang
7. Siapkan berkas asli yang telah diunggah
8. Peserta akan dihubungi melalui video call.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X