MOCOSIK.COM - Dalam hidup, terkadang kita dihadapkan pada situasi sulit dimana harus memilih satu di antara dua pilihan, seperti Sedekah atau Bayar Hutang. Meskipun keduanya merupakan kebaikan, namun ada yang harus diutamakan lebih dulu.
Dalam Agama Islam, Sedekah dianggap sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dan Bayar Hutang merupakan kewajiban bagi siapa saja yang memiliki hutang kepada pihak lain. Lalu, mana yang harus diutamakan, Sedekah atau Bayar Hutang?
Berikut adalah beberapa pendapat dari para ulama terkait urgensitas dari Sedekah dan Bayar Hutang.
1. Menurut Imam Bukhari
Imam Bukhari menyatakan bahwa Sedekah yang paling baik dilakukan dalam kondisi tercukupi, dan mulailah dari orang yang wajib kamu nafkahi.
Baca Juga: Kewajiban Sedekah atau Bayar Hutang yang Diutamakan Dulu? Ini Jawabannya!
Namun, jika seseorang memiliki hutang atau memiliki tanggungan untuk membayar nafkah keluarga, maka membayar hutang menjadi lebih diutamakan daripada Sedekah.
2. Menurut Syaikh Badrudiin Al Aini
Syaikh Badrudiin Al Aini menyatakan bahwa membayar hutang lebih diutamakan daripada bersedekah, karena Bayar Hutang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum melakukan kebaikan lain seperti Sedekah.
3. Menurut Kalangan Ulama Syafi'i
Menurut pandangan ulama dari kalangan mazhab Syafi'i, bersedekah ketika masih memiliki tanggungan hutang merupakan aktivitas yang menyalahi kesunnahan.
Sehingga, jika seseorang memiliki hutang atau tanggungan untuk menafkahi keluarga, maka sebaiknya Bayar Hutang terlebih dahulu sebelum melakukan Sedekah.
Perhatikan Kondisi Berikut